ASURANSI TERORISME SABOTASE

Asuransi Terorisme Sabotase

Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia (PSATSI) atau Terrorism & Sabotage Insurance (T&S) menjamin kerugian / kerusakan pada harta benda / kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan secara langsung oleh terorisme, sabotase, makar, dan pencegahan sehubungan dengan peristiwa-peristiwa tersebut.

Risiko yang dijamin

Kerusakan Material

Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh salah satu atau lebih dari peristiwa berikut:

  • Terorisme
  • Sabotase
  • Makar
  • Pencegahan sehubungan peristiwa-peristiwa tersebut
Penjarahan

Kerugian dan/atau kerusakan atas harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh Penjarahan yang terjadi selama berlangsungnya Terorisme dan/atau Sabotase.

Syarat dan Ketentuan

  1. Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Polis Standar Asuransi Terorisme dan Sabotase Indonesia
  2. Premi Polis Standar Asuransi Terorisme dan Sabotase Indonesia, disesuaikan antara lain berdasarkan kategori okupasi, dan pertimbangan lain dari underwriter
  3. Terdapat jumlah kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh nasabah atas setiap kejadian (risiko sendiri) dengan pertimbangan dari underwriter
  4. Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
      • Biaya polis: Rp50.000
      • Biaya meterai polis: Rp10.000
      • Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000.

Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda

Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut:





    *) Harus diisi

    Susunan Manajemen Kami

    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

    Lokasi Operasional Bisnis Kami
    (Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran)