Asuransi Terorisme Sabotase
Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia (PSATSI) atau Terrorism & Sabotage Insurance (T&S) menjamin kerugian / kerusakan pada harta benda / kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan secara langsung oleh terorisme, sabotase, makar, dan pencegahan sehubungan dengan peristiwa-peristiwa tersebut.
Risiko yang dijamin
Kerusakan Material
Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh salah satu atau lebih dari peristiwa berikut:
- Terorisme
- Sabotase
- Makar
- Pencegahan sehubungan peristiwa-peristiwa tersebut
Penjarahan
Kerugian dan/atau kerusakan atas harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh Penjarahan yang terjadi selama berlangsungnya Terorisme dan/atau Sabotase.
Syarat dan Ketentuan
- Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Polis Standar Asuransi Terorisme dan Sabotase Indonesia
- Premi Polis Standar Asuransi Terorisme dan Sabotase Indonesia, disesuaikan antara lain berdasarkan kategori okupasi, dan pertimbangan lain dari underwriter
- Terdapat jumlah kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh nasabah atas setiap kejadian (risiko sendiri) dengan pertimbangan dari underwriter
- Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
-
- Biaya polis: Rp50.000
- Biaya meterai polis: Rp10.000
- Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000.
-
Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda
Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut: