ASURANSI KEBONGKARAN

Asuransi Kebongkaran / Pencurian

Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia atau Burglary Insurance melindungi harta benda dari kerugian akibat pencurian.

Risiko yang dijamin

Risiko Kehilangan

atas obyek pertanggungan sebagai akibat pencurian yang harus disertai dengan pengrusakan atau pemaksaan terhadap bangunan di mana obyek pertanggungan berada atau disimpan, yang dilakukan oleh pencuri ketika memasuki atau keluar dari bangunan.

Risiko Kerusakan

atas obyek pertanggungan sebagai akibat tindakan pencuri ketika melakukan tindakan pencurian tersebut.

Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia menjamin kerugian pada Harta Benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:

Perbuatan jahat
Pencurian

termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kebakaran

yang disertai dengan pencurian.

Syarat dan Ketentuan

  1. Informasi produk ini tunduk pada syarat, ketentuan, dan pengecualian yang diatur dalam Polis
  2. Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia mengunakan Tarif Premi Asuransi sesuai Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan besar kecilnya premi asuransi tergantung pada kelas, dan jenis risiko yang dipertanggungkan.
  3. Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
      • Biaya polis: maks. Rp50.000
      • Biaya materai polis: Rp10.000
      • Biaya materai kuitansi: maks. Rp10.000.

Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda

Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut:





    *) Harus diisi

    Produk lain yang sesuai untuk Anda

    Melindungi rumah tinggal / tempat usaha dari kerugian akibat risiko bencana alam, kebakaran, kerusakan serta risiko lainnya secara menyeluruh.

    Memberikan perlindungan komprehensif dengan premi yang kompetitif bagi kendaraan Anda dari beragam risiko kerusakan dan kehilangan.

    Memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan pada harta benda yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran dan beberapa risiko lainnya.

    Susunan Manajemen Kami

    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

    Lokasi Operasional Bisnis Kami
    (Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran)