Asuransi Papan Reklame
Asuransi Papan Reklame (Billboard / Neon Sign) merupakan produk asuransi dalam lini usaha Asuransi Aneka yang memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan billboard atau papan reklame beserta tanggung jawab hukum terhadap kerusakan harta benda dan/atau cidera badan yang diderita oleh pihak ketiga.
Polis ini menjamin seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam polis.
Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan yang terjadi pada papan reklame / billboard / neon sign yang diakibatkan oleh:
Kerugian yang ditanggung
termasuk pemogokan, perbuatan jahat / vandalisme, huru-hara
termasuk tanah longsor, angin topan, dan badai
termasuk letusan gunung merapi, dan tsunami
termasuk kebakaran, dan sambaran petir
yang tidak disebutkan dalam pengecualian polis
Syarat dan Ketentuan
- Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Asuransi Papan Reklame
- Premi asuransi yang dikenakan mengacu kepada jenis papan reklame, ukuran, struktur dan konstruksi yang dipergunakan, posisi dan lokasi pemasangan papan reklame
- Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
-
- Biaya polis: Rp50.000
- Biaya meterai polis: Rp10.000
- Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000
-
Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda
Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut: