ASURANSI PAPAN REKLAME

Asuransi Papan Reklame

Asuransi Papan Reklame (Billboard / Neon Sign) merupakan produk asuransi dalam lini usaha Asuransi Aneka yang memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan billboard atau papan reklame beserta tanggung jawab hukum terhadap kerusakan harta benda dan/atau cidera badan yang diderita oleh pihak ketiga.

Polis ini menjamin seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam polis.

Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan yang terjadi pada papan reklame / billboard / neon sign yang diakibatkan oleh:

Kerugian yang ditanggung

Pencurian
Kerusuhan

termasuk pemogokan, perbuatan jahat / vandalisme, huru-hara

Banjir

termasuk tanah longsor, angin topan, dan badai

Gempa Bumi

termasuk letusan gunung merapi, dan tsunami

Ledakan

termasuk kebakaran, dan sambaran petir

Risiko Kecelakaan Lainnya

yang tidak disebutkan dalam pengecualian polis

Syarat dan Ketentuan

  1. Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Asuransi Papan Reklame
  2. Premi asuransi yang dikenakan mengacu kepada jenis papan reklame, ukuran, struktur dan konstruksi yang dipergunakan, posisi dan lokasi pemasangan papan reklame 
  3. Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
      • Biaya polis: Rp50.000
      • Biaya meterai polis: Rp10.000
      • Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000

Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda

Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut:





    *) Harus diisi

    Susunan Manajemen Kami

    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

    Lokasi Operasional Bisnis Kami
    (Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran)