Asuransi Tanggung Gugat Umum Komprehensif
Asuransi Tanggung Gugat Umum Komprehensif atau Comprehensive General Liability Insurance (CGL) memberikan jaminan atas risiko finansial yang timbul dari tanggung jawab hukum yang timbul dari tuntutan pihak ketiga atas cedera badan atau kerusakan harta benda yang dialami oleh pihak ketiga akibat kegiatan bisnis yang dilakukan oleh tertanggung dan terjadi di dalam wilayah pertanggungan.
Risiko yang dijamin
Tanggung Jawab Hukum
akibat tuntutan pihak ketiga yang menderita kerugian, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk pembelaan
Ganti Rugi
Kewajiban tertanggung di bawah hukum yang berlaku untuk membayar ganti rugi atau kompensasi atas cidera badan dan/atau kerusakan harta benda yang diderita oleh pihak ketiga
Syarat dan Ketentuan
- Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Asuransi Tanggung Gugat Umum Komprehensif.
- Tarif Premi tergantung pada jenis kegiatan bisnis, dan jumlah uang pertanggungan.
- Terdapat jumlah kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh nasabah atas setiap kejadian (risiko sendiri).
- Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
- Biaya polis: Rp50.000
- Biaya meterai polis: Rp10.000
- Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000.
Unduh dokumen terkait
Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda
Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut: