Asuransi Perjalanan
Asuransi Perjalanan memberikan ganti rugi sejumlah uang yang dipertanggungkan sebagai akibat dari beragam risiko yang mungkin terjadi saat bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.
Jaminan dasar
Biaya Medis
Santunan Harian Rumah Sakit
Pengurangan Perjalanan
Kehilangan Bagasi
Biaya Evakuasi
Kecelakaan Diri
Penundaan Penerbangan
Pembajakan Pesawat Udara
Biaya Repatriasi
Pembatalan Perjalanan
Keterlambatan Bagasi
Tanggung Jawab Hukum
Syarat dan Ketentuan
- Polis Asuransi Perjalanan (Harta – Travel Care) mengunakan Tarif Premi Asuransi sesuai yang berlaku di pasaran dan Besar kecilnya premi asuransi tergantung pada kelas risiko, jenis risiko yang di pertanggungkan.
- Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
- Biaya polis: maks. Rp50.000
- Biaya materai polis: Rp10.000
- Biaya materai kuitansi: maks. Rp10.000
Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda
Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut: