Asuransi Pengiriman Uang
Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia atau Cash-In-Transit Insurance (CIT) menjamin keamanan uang Anda dari risiko kehilangan dan kerusakan/musnah yang terjadi dalam masa pengiriman.
Risiko yang dijamin
Kehilangan uang yang terjadi dalam masa pengiriman (yang dilakukan dari satu tempat ke tempat tujuan lain), yang disebabkan oleh tindakan pencurian yang didahului / disertai / diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, yang dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa uang
Kehilangan, kerusakan atau musnahnya uang yang terjadi dalam masa pengiriman (yang dilakukan dari satu tempat ke tempat tujuan lain), yang disebabkan secara langsung oleh kebakaran
Obyek Pertanggungan
Uang tunai, cek, cek perjalanan, giro, saham, obligasi, deposito, wesel, perangko, meterai, dan surat berharga lainnya yang dapat diuangkan dengan segera
Syarat dan Ketentuan
- Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia
- Premi Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia dipengaruhi oleh jumlah uang yang dikirim, rute pengiriman, standar pengamanan, dan alat angkut yang dipergunakan
- Terdapat jumlah kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh nasabah atas setiap kejadian (risiko sendiri) dengan pertimbangan dari underwriter
- Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
- Biaya polis: Rp50.000
- Biaya meterai polis: Rp10.000
- Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000.
Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda
Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut: