ASURANSI PENGIRIMAN UANG

Asuransi Pengiriman Uang

Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia atau Cash-In-Transit Insurance (CIT) menjamin keamanan uang Anda dari risiko kehilangan dan kerusakan/musnah yang terjadi dalam masa pengiriman.

Risiko yang dijamin

Kehilangan Uang Akibat Pencurian

Kehilangan uang yang terjadi dalam masa pengiriman (yang dilakukan dari satu tempat ke tempat tujuan lain), yang disebabkan oleh tindakan pencurian yang didahului / disertai / diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, yang dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa uang 

Kehilangan, Kerusakan / Musnah Akibat Kebakaran

Kehilangan, kerusakan atau musnahnya uang yang terjadi dalam masa pengiriman (yang dilakukan dari satu tempat ke tempat tujuan lain), yang disebabkan secara langsung oleh kebakaran 

Obyek Pertanggungan

Uang

Uang tunai, cek, cek perjalanan, giro, saham, obligasi, deposito, wesel, perangko, meterai, dan surat berharga lainnya yang dapat diuangkan dengan segera

Syarat dan Ketentuan

  1. Ringkasan informasi produk ini memuat karakteristik dan informasi penting mengenai Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia
  2. Premi Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia dipengaruhi oleh jumlah uang yang dikirim, rute pengiriman, standar pengamanan, dan alat angkut yang dipergunakan
  3. Terdapat jumlah kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh nasabah atas setiap kejadian (risiko sendiri) dengan pertimbangan dari underwriter
  4. Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
      • Biaya polis: Rp50.000
      • Biaya meterai polis: Rp10.000
      • Biaya meterai kuitansi: maks. Rp10.000.

Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda

Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut:





    *) Harus diisi

    Susunan Manajemen Kami

    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

    Lokasi Operasional Bisnis Kami
    (Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran)