ASURANSI RISIKO HASIL PEKERJAAN TEKNIK SIPIL

Asuransi Risiko Hasil Pekerjaan Teknik Sipil

Obyek pertanggungan dapat berupa hasil pekerjaan Teknik Sipil berupa jembatan-jembatan, bendungan, dermaga, pelabuhan, harbour, jetty, galangan kering atau dry docks, jalan, jalan tol, terowongan, saluran irigasi, saluran pipa, saluran transmisi, dan struktur-struktur atau perlengkapan atau mesin-mesin yang melekat lainnya.

Asuransi Risiko Hasil Pekerjaan Teknik Sipil atau Civil Engineering Completed Risks Insurance (CECR) menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:

Risiko yang dijamin

Risiko Kebakaran

termasuk risiko sambaran petir, ledakan, tertabrak kendaraan atau kapal

Risiko Kejatuhan Pesawat

dan benturan dari peralatan yang jatuh dari pesawat

Risiko Beku

atau rusak akibat salju, longsoran salju

Risiko Badai

yang pergerakannya lebih tinggi dari tingkat 8 pada skala Beaufort

Risiko Gempa Bumi

termasuk risiko letusan gunung berapi, dan tsunami

Akibat perbuatan jahat seseorang
Risiko Banjir

atau luapan air, gelombang air laut

Risiko Longsor

termasuk risiko pergerakan tanah, runtuhnya karang atau pergerakan bumi lainnya

Syarat dan Ketentuan

  1. Informasi produk ini tunduk pada syarat, ketentuan, dan pengecualian yang diatur dalam Polis
  2. Rentang Tarif Premi Asuransi sesuai dengan ketentuan perusahaan, dan besar/kecil premi asuransi tergantung tergantung pada jenis risiko yang dipertanggungkan.
  3. Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
      • Biaya polis: maks. Rp50.000
      • Biaya materai polis: Rp10.000
      • Biaya materai kuitansi: maks. Rp10.000.

Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda

Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut:





    *) Harus diisi

    Susunan Manajemen Kami

    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

    Lokasi Operasional Bisnis Kami
    (Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran)