Asuransi Risiko Hasil Pekerjaan Teknik Sipil
Obyek pertanggungan dapat berupa hasil pekerjaan Teknik Sipil berupa jembatan-jembatan, bendungan, dermaga, pelabuhan, harbour, jetty, galangan kering atau dry docks, jalan, jalan tol, terowongan, saluran irigasi, saluran pipa, saluran transmisi, dan struktur-struktur atau perlengkapan atau mesin-mesin yang melekat lainnya.
Asuransi Risiko Hasil Pekerjaan Teknik Sipil atau Civil Engineering Completed Risks Insurance (CECR) menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
Risiko yang dijamin
termasuk risiko sambaran petir, ledakan, tertabrak kendaraan atau kapal
dan benturan dari peralatan yang jatuh dari pesawat
atau rusak akibat salju, longsoran salju
yang pergerakannya lebih tinggi dari tingkat 8 pada skala Beaufort
termasuk risiko letusan gunung berapi, dan tsunami
atau luapan air, gelombang air laut
termasuk risiko pergerakan tanah, runtuhnya karang atau pergerakan bumi lainnya
Syarat dan Ketentuan
- Informasi produk ini tunduk pada syarat, ketentuan, dan pengecualian yang diatur dalam Polis
- Rentang Tarif Premi Asuransi sesuai dengan ketentuan perusahaan, dan besar/kecil premi asuransi tergantung tergantung pada jenis risiko yang dipertanggungkan.
- Setiap Polis yang diterbitkan dikenakan biaya tambahan:
-
- Biaya polis: maks. Rp50.000
- Biaya materai polis: Rp10.000
- Biaya materai kuitansi: maks. Rp10.000.
-
Unduh dokumen terkait
Dapatkan perlindungan untuk harta benda Anda
Silakan isi data diri Anda pada kolom isian berikut: