Pertanyaan yang sering ditanyakan

Pertanyaan seputar produk Asuransi Umum

Bagaimana cara saya mendapatkan info seputar produk dan layanan di Asuransi Harta ?

Kunjungi Website PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, atau hubungi kami melalui panggilan telepon di 021-5702060 (Hunting), 021-5746789 (Hunting).

Bagaimana prosedur untuk penutupan di Asuransi Harta?
  1. Mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Penutupan Asuransi (Closing Form) yang dapat di download di Website Asuransi Harta dan cantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi pada Closing Form tersebut.

  2. Kirimkan closing form tersebut ke contact centre kami atau Kantor Cabang terdekat.

  3. Marketing officer kami akan menghubungi Anda untuk mendiskusikan kebutuhan anda lebih lanjut.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan dari pengajuan penutupan sampai polis diterbitkan?

sekitar 5 hari kerja.

Bagaimana cara untuk memperpanjang polis saya?

Kami akan mengirimkan renewal notice (surat pemberitahuan perpanjangan polis) ke alamat terakhir anda yang tercatat pada kami. Mohon untuk menandatangani dan memberikan informasi perubahan bila ada pada surat pemberitahuan perpanjangan polis tersebut dan mengirimkan kembali kepada kami. Anda juga dapat menghubungi no telepon dan PIC yang disebutkan dalam surat pemberitahuan perpanjangan polis tersebut. Kami akan memproses perpanjangan polis setelah mendapat persetujuan dari Anda.

Pertanyaan seputar pembayaran Asuransi Umum

Di bank mana saja saya dapat melakukan pembayaran?

Anda dapat melakukan pembayaran pada bank BCA sesuai dengan yang tertera pada nota debit Anda.

Apa yang harus dilakukan pada saat melakukan pembayaran?

Untuk mempermudah administrasi kami, mohon mencantumkan nomor polis Anda pada saat pembayaran.

Apa akibat yang ditimbulkan jika saya terlambat melakukan pembayaran?

Akibat yang ditimbulkan jika terlambat melakukan pembayaran adalah adalah apabila terjadi klaim, maka klaim tidak dapat diproses sampai pembayaran premi dilakukan.

Apa yang harus saya lakukan apabila terjadi kelebihan bayar?

Kami akan mengembalikan kelebihan pembayaran Anda setelah Anda melakukan konfirmasi pembayaran.

Pertanyaan seputar klaim Asuransi Umum

Bagaimana prosedur untuk mengajukan klaim?

Hubungi Claim Dept. untuk mendapatkan petunjuk pelaporan dan penanganan lebih lanjut dari pengajuan klaim sesuai dengan jenis Polis Asuransinya melalui telpon atau email : claim@asuransi-harta.co.id.

Dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim?

Dokumen Utama sebagaimana diatur dalam ketentuan Polis Asuransi Anda dan apabila dibutuhkan dokumen pendukung lain yang relevan, kami akan meminta secara tertulis untuk dipenuhi oleh Tertanggung.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses klaim sejak pengajuan?

Waktu yang dibutuhkan untuk memproses klaim sejak pengajuan dapat dipengaruhi oleh beberapa hal seperti berikut:

  • Jenis Polis Asuransi mengajukan klaim.
  • Tingkat kerugian dan kesulitan dalam penanganan.
  • Kelengkapan dokumen pendukung klaim yang dapat diberikan.
  • Proses Investigasi atas pengajuan klaim (bila dibutuhkan).
  • Proses Analisa dan Adjustment oleh Pihak Ketiga (Loss Adjuster).
  • Proses permintaan approval.
  • Negosiasi dalam settlement.

Pertanyaan seputar produk Asuransi Kesehatan

Pertanyaan seputar layanan Rawat Inap

Apakah rawat inap yang dilakukan oleh dokter umum bukan dokter spesialis bisa dijaminkan oleh Asuransi Harta?
Bisa, jika hal tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku di Rumah Sakit dan diketahui oleh dokter Ahli yang sedang tugas jaga.

Apakah untuk tindakan operasi pencabutan Pen yang kedua kalinya dijaminkan oleh Asuransi Harta jika sebelumnya bukan menggunakan Asuransi Harta?
Dijaminkan oleh Harta dengan menyertakan riwayat operasi sebelumnya saat mengajukan klaim ke Harta.

Apakah klaim dapat dibayarkan oleh Asuransi Harta jika sebelumnya melakukan pengobatan dengan Asuransi lain dan terjadi setelah lewat masa periode polis Asuransi sebelumnya?
Dapat dibayarkan oleh Harta sepanjang dalam periode polis disertai dengan riwayat sakit sebelumnya.

Apakah Harta dapat menjamin bukan anak kandung?
Anak angkat/adopsi atau anak tiri dapat dijaminkan oleh Harta selama anak tersebut adalah sah dan dibuktikan secara hukum.

Apa yang dimaksud dengan Juru Rawat Pribadi?
Perawat yang dianjurkan oleh dokter untuk penyakit tertentu, seperti stroke yang memberikan pelayanan secara pribadi di rumah peserta.

Bagaimana batasan untuk santunan duka?
Santunan duka dijamin selama penyebab dari kematian peserta bukan termasuk pengecualian polis.

Mengapa administrasi untuk kepulangan dari rawat inap atau bersalin memakan waktu yang lama?
Bahwasanya pihak rumah sakit memiliki prosedur standar masing-masing, yaitu ketika dokter mengatakan peserta sudah boleh pulang, ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan khususnya terkait dengan administrasi rawat inap untuk merinci seluruh biaya saat rawat inap dan kemudian mengkonfirmasikan ke pihak Asuransi. Terkadang dapat memakan waktu 3-4 jam, oleh karena itu peserta dapat menghubungi Call Center Harta jika sudah diizinkan pulang oleh dokter sehingga Asuransi Harta dapat memonitor proses administrasi di Rumah Sakit.

Apabila peserta saat dirawat di ICU kemudian meninggal dunia, bagaimana penjaminannya?
Penjaminan akan tetap diberikan sesuai dengan hak peserta dalam batasan limit harian/tahunan yang dimiliki oleh peserta.

Bagaimana ketentuan jaminan karena kecelakaan?
Untuk jaminan karena kecelakaan harus mengisi dahulu kronologis kecelakaan dan melengkapi SIM yang masih berlaku. Jika sesuai dengan ketentuan maka dapat dijaminkan sesuai hak. Bila hanya dilakukan perawatan ringan dan berobat jalan maka berlaku manfaat jaminan gawat darurat akibat kecelakaan selama pengobatan dilakukan dalam waktu 1×24 jam

Jika terjadi kasus kecelakaan yang mana peserta tidak sadarkan diri dan dirawat di RS, kemudian masuk kamar perawatan yang tidak sesuai hak, apakah Asuransi Harta akan memberlakukan dispensasi pada proses klaim peserta?
Tidak. Jaminan diberlakukan sesuai hak peserta.

Apakah ada batasan jumlah operasi dalam satu periode polis?
Tidak ada, jaminan diberikan selama limit tahunan masih ada dan tidak termasuk dalam pengecualian polis.

Apakah kemoterapi dan hemodialisa dijaminkan oleh Asuransi Harta?
Dijaminkan sesuai manfaat dengan batas tahunan (paket kemoterapi dan paket hemodialisa).

Biaya alat bantu yang ditanam didalam tubuh, masuk kedalam biaya apa?
Masuk kedalam biaya pembedahan atau tergantung ketentuan polis yang telah disepakati.

Berapa lama surat jaminan peserta saat proses rawat inap berlangsung ?
Surat penjaminan peserta untuk rawat inap dapat diproses begitu informasi medis lengkap diterima. Maksimal dalam waktu 1×24 jam.

Jika peserta memiliki 2 asuransi swasta, apakah dapat langsung dilakukan double klaim untuk peserta saat rawat inap?
Tidak bisa, peserta harus memilih salah satu asuransi yang dimiliki. Namun peserta dapat mengajukan ko-asuransi ke salah satu asuransi swasta untuk membayar selisih klaim yang dibayar asuransi pertama.

Bagaimana cara peserta mengetahui untuk obat-obatan yang diberikan oleh RS saat rawat inap bisa dijaminkan oleh Asuransi Harta?
Peserta dapat langsung menghubungi Call Center atau pada umumnya RS akan memberi tahu peserta jika ada obat yang tidak masuk dalam penjaminan Asuransi Harta.

Berapa lama waktu Pre dan Post dapat dijaminkan?
Untuk biaya pre adalah 30 hari sebelum masuk Rumah Sakit dan biaya post adalah 30 hari setelah keluar dari Rumah Sakit.

Apa persyaratan pre dan post rawat inap?
Untuk pre rawat inap akan dijamin jika pengobatan berakhir dengan rawat inap di Rumah Sakit. Dokter saat rawat inap tidak harus sama dengan dokter saat rawat jalan tetapi diagnosa harus berhubungan dengan diagnosa rawat inap. Sedangkan post rawat inap akan dijamin jika pengobatan dilakukan oleh dokter yang sama saat rawat inap, kecuali ada kondisi lain yang dapat dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari dokter yang merawat.

Bagaimana ketentuannya jika peserta dirawat sebelum polis berakhir dan post rawat inap setelah polis berakhir? Bagaimana ketentuan jaminan untuk pre dan post rawat inap?
Biaya perawatan akan dijamin oleh Asuransi selama berada dalam periode polis, untuk biaya pre rawat inap akan dijamin oleh Asuransi periode sebelumnya tetapi biaya post rawat inap akan dijamin oleh Asuransi periode baru sesuai kondisi polis yang sudah disepakati.

Pertanyaan seputar layanan Rawat Jalan

Bagaimana jika klinik atau apotik hanya memberikan struk biaya tanpa kwitansi?
Untuk klaim reimbursement harus disertakan kwitansi asli, karyawan wajib meminta kwitansi asli.

Mengapa pada saat rawat jalan di RS mesin EDC kartu terkadang suka offline?
Hal ini terjadi dikarenakan adanya gangguan jaringan komunikasi. Bila terjadi offline peserta diminta untuk menghubungi Call Center Harta.

Apakah kartu asuransi boleh ditinggal di RS saat rawat jalan karena adanya gangguan pada mesin kartu EDC?
Tidak boleh, karena dapat terjadi penyalahgunaan oleh orang lain.

Apa yang peserta harus lakukan jika saat rawat jalan, peserta diharuskan meninggalkan kartu asuransinya oleh admin RS?
Segera menghubungi Call Center Harta untuk melaporkan dan meminta saran.

Apakah vitamin dan food supplemen dijaminkan oleh Asuransi Harta?
Menjamin biaya pembelian vitamin atau food suplemen yang diresepkan oleh dokter dengan ketentuan vitamin atau food suplemen tersebut:

  • Tidak berdiri sendiri dan diberikan dengan obat lain yang sesuai dengan indikasi medis
  • Bertujuan untuk menyembuhkan dan bukan untuk pencegahan
  • Bukan produk dari multi level marketing
  • Minimum penggantian yang diberikan adalah mengacu kepada ketentuan kewajaran dan indikasi medis, sedangkan maksimum penggantian yang diberikan adalah vitamin atau food supplemen yang digunakan untuk jumlah hari yang sama dengan jumlah hari penggunaan obat.
  • Dalam hal terdapat lebih dari satu jenis vitamin yang bertujuan sama di dalam satu resep maka yang diganti hanya salah satu dari jenis vitamin saja

Jika saya beberapa kali melakukan konsultasi rawat jalan ke dokter, kemudian dokter merujuk saya untuk rawat inap, apakah biaya-biaya yang timbul selama konsultasi rawat jalan dapat dimasukkan dalam limit rawat inap?
Selama rawat jalan tersebut berhubungan dengan diagnosa rawat inap dan dilakukan dalam waktu 30 hari sebelum rawat inap, maka biaya konsultasi rawat jalan dapat masuk ke benefit pemeriksaan sebelum perawatan di rumah sakit

Bagaimana jika berobat saat pengobatan massal kemudian dokter memberikan resep yang harus ditebus, apakah obat dapat dijaminkan oleh Harta?
Dapat dijaminkan dengan cara reimbursement, yaitu pada saat klaim peserta melampirkan form klaim reimbursement yang telah diisi oleh dokter dan melampirkan kwitansi pembelian obat

Bagaimana penjaminan untuk dokter spesialis dalam manfaat rawat jalan seandainya dokter tersebut melakukan tindakan diruangannya?
Untuk biaya konsultasi dan tindakan yang dilakukan oleh dokter umum maupun dokter spesialis akan dimasukkan ke dalam biaya dokter masing-masing pada manfaat rawat jalan.

Apakah obat-obatan dalam fisioterapi yang diresepkan oleh dokter dapat dijaminkan?
Dijamin dan masuk kedalam manfaat fisiotherapy.

Pertanyaan seputar layanan Perawatan Persalinan

Apa yang dimaksud dengan komplikasi kehamilan?
Menjamin biaya pengobatan yang timbul atas Rawat Inap akibat komplikasi yang ditimbulkan oleh kehamilan dan setelah persalinan antara lain Hiperemesis Gravidarum, Pre-Eklampsia dan Eklampsia, dimana Rawat Inap dilakukan dengan tujuan mempertahankan janin.

Apa saja yang termasuk komplikasi kehamilan?
Muntah-muntah yang berlebihan, tekanan darah yang meningkat (hipertensi) dalam kehamilan, diabetes akibat kehamilan, pendarahan yang terjadi pada saat hamil/setelah persalinan.

Apakah saat rawat inap karena komplikasi kehamilan kemudian melahirkan tagihannya akan masuk ke rawat inap?
Tidak, biaya tersebut akan dibagi menajadi biaya komplikasi kehamilan pada rawat inap dan manfaat persalinan peserta.

Apabila peserta hamil dan melahirkan 2 kali dalam satu periode Asuransi apakah dijamin oleh Harta?
Harta menanggung biaya melahirkan sesuai manfaat/limit tahunan. Sepanjang limit tahunan masih tersedia, maka biaya akan ditanggung Harta.

Apakah pemeriksaan kehamilan dan melahirkan di bidan dapat dijaminkan oleh Harta?
Dijaminkan selama bidan tersebut memiliki surat izin praktek resmi.

Apakah dijaminkan oleh Harta jika dokter kandungan memberikan obat untuk menghilangkan bekas luka operasi Caesar?
Tidak dijaminkan dikarenakan pengobatan luka pasca operasi Caesar termasuk pengecualian polis kategori kosmetik.

Apakah untuk biaya persalinan dijaminkan sesuai hak kamar yang dimiliki?
Tidak, biaya persalinan sesuai dengan manfaat yang dimiliki peserta dan biaya persalinan sudah termasuk biaya tindakan dokter, biaya kamar Ibu, ruang bayi, serta obat-obatan (Paket).

Pertanyaan seputar Kamar Perawatan

Bagaimana jika di Rumah Sakit tidak tersedia kamar yang sesuai dengan plan peserta?
Alternatif yang dapat digunakan oleh peserta:

  1. Peserta dapat menggunakan kamar yang lebih rendah dari haknya
  2. Peserta menempati kamar sesuai toleransi yang telah disepakati
  3. Peserta pindah ke RS jaringan Harta dan menempati kamar yang sesuai haknya. Peserta dapat menghubungi Call Center Harta untuk mencarikan RS lainnya yang terdekat.

Penggunaan RS diluar ketentuan tersebut akan menyebabkan ekses klaim.

Bagaimana cara mengetahui tarif kamar rawat inap di sebuah RS Provider?
Peserta dapat menghubungi Call Center Harta untuk mengetahui tarif RS yang sesuai hak peserta.

Pertanyaan seputar layanan Perawatan Gigi

Untuk perawatan gigi darurat akibat kecelakaan, hal apa saja yang dapat dijaminkan?
Biaya yang dijaminkan adalah biaya penghentian pendarahan masif yang terjadi di daerah mulut yang mana perdarahan tersebut akibat kecelakaan. Namun untuk penggantian gigi tidak dijamin.

Apakah dapat dijaminkan Harta jika berobat ke dokter gigi tanpa ada tindakan?
Dapat dijaminkan dan masuk ke manfaat rawat gigi.

Pertanyaan seputar layanan Kacamata

Apabila ada peserta yang akan klaim kacamata dengan kondisi hanya salah satu matanya saja yg berukuran lebih dari atau sama dengan 0,5, apakah klaim tersebut dapat diproses?
Dapat diproses selama sesuai dengan rujukan dari dokter spesialis mata.

Apakah untuk penyakit mata seperti iritasi mata dan lainnya diluar refraksi dapat dijaminkan oleh Harta?
Dijaminkan dan masuk kedalam manfaat rawat jalan.

Apakah untuk biaya lensa kontak dapat dijaminkan? Berapa pasang yang dijamin oleh pihak Asuransi?
Lensa kontak dijaminkan sesuai manfaat kacamata peserta dengan syarat minus ≥ -0.5, sedangkan untuk plus ≥ +0.5 yang dibuktikan dengan resep dokter spesialis mata. Lensa kontak dijamin sebagai pengganti klaim lensa kacamata

Bila terjadi perbedaan jumlah minus/ plus antara dokter spesialis mata dan pihak optic, akan dijamin oleh Harta?
Asuransi akan menjamin sesuai pemeriksaan dokter spesialis mata, tidak berdasarkan data dari optic.

Bagaimana penggunaan jaminan kacamata?
Penggunaan manfaat kacamata hanya dapat dilakukan dengan cara reimbursement dan show card.

Untuk melakukan klaim kacamata apakah harus disertai surat refraksi mata yang diperiksa oleh dokter spesialis mata?
Harus disertai surat refraksi mata yang diperiksa oleh dokter spesialis mata.

Jika melakukan klaim kacamata dan masih terdapat sisa limitnya, apakah bisa diambil untuk sisa limit tersebut.
Untuk sisa limit yang tersisa tidak dapat diambil maupun digunakan kembali.

Pertanyaan seputar Ekses Klaim

Berapa lama ekses klaim akan ditagihkan kepada peserta?
Tagihan akan dikirimkan maksimum 90 hari.

Mengapa bisa terjadi ekses susulan padahal pada saat keluar RS tidak ada info ekses biaya rawat inap?
Ekses susulan dapat terjadi karena adanya salah input biaya atau ada biaya yang tertinggal yang belum dilaporkan oleh bagian perawatan. Sehingga saat dilakukan analisa biaya tagihan rawat inap oleh Asuransi, ditemukan biaya ekses tersebut.

Mengapa pada saat swipe card sisa benefit masih ada tetapi kemudian ada ekses susulan?
Kemungkinan yang terjadi adalah data atau saldo saat swipe card terakhir belum update dengan klaim reimbursement yang terjadi (ada perbedaan waktu input). Asuransi bisa memberikan bukti pemakaian benefit kepada peserta jika dikehendaki.

Pertanyaan seputar Lainnya

Bagaimana cara peserta mengurangi ekses klaim?
Ekses klaim terjadi karena penggunaan perawatan yang tidak sesuai atau melebihi haknya. oleh karena itu disarankan pada peserta untuk secara bijak memilih rumah sakit dan kamar perawatan yang sesuai dengan haknya.

Bagaimana jika peserta tidak membawa kartu saat berobat?
Untuk rawat inap peserta dapat menghubungi Call Center Harta untuk penjaminan manual, sedangkan untuk rawat jalan berlaku sebagai pasien umum dimana peserta akan melakukan reimbursement kemudian.

Apabila ada bayi baru lahir dan ternyata alat kelaminnya bermasalah apakah akan dijaminkan?
Tidak dijamin dikarenakan penyakit tersebut merupakan kelainan bawaan lahir.

Apabila tidak menggunakan formulir klaim pada saat rawat jalan, apakah dapat diproses oleh Harta?
Dapat diproses dengan catatan diagnosa ditulis pada kuitansi oleh dokter, ada cap dokter dan nomor SIP dokter yang memeriksa serta ada copy resep dibalik kuitansi tersebut.

Untuk resep obat apakah dapat ditebus berulang (itter)?
Dijaminkan untuk penyakit khusus seperti hipertensi atau diabetes, dan pada saat perawatan atau pengobatan mohon disampaikan ke dokter agar resep dibuat itter. Resep ini dijamin hanya 3 kali itter.

Bagaimana cara karyawan untuk mengetahui sisa limit manfaat asuransi Harta?
Peserta dapat langsung menghubungi Call Center Harta ataupun dengan cara mengirimkan permintaan melalui email ke Call Center Harta.

Tentang Asuransi Harta

Susunan Manajemen Kami