Pemberitahuan Perubahan Operasional

Dengan ini kami informasikan Perubahan Operasional sehubungan dengan surat edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi Provinsi DKI Jakarta terkait meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) dan himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home/WFH) serta siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sura edaran Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

 


Surat_Pemberitahuan_Perubahan_Operasional